Antisipasi Situasi Kontijensi, Polres Semarang Gelar Simulasi

Antisipasi Situasi Kontijensi, Polres Semarang Gelar Simulasi

NYALANUSANTARA, Ungaran - Dalam rangka menghadapi potensi situasi kontijensi, Polres Semarang menggelar simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) pada Selasa (14/4/2026) di Mapolres Semarang. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 429 personel sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada pengamanan obyek vital.

Simulasi dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. Kegiatan ini mensimulasikan penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berpotensi berkembang menjadi anarkis dan mengarah pada gangguan terhadap obyek vital.

Dalam arahannya saat apel kesiapan, Kapolres menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap tahapan pengamanan.

“Kita utamakan langkah preventif dan humanis melalui negosiasi. Namun apabila situasi tidak terkendali, personel harus mampu bertindak tegas, profesional, dan terukur sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujar Kapolres.

Rangkaian simulasi diawali dengan penerjunan pleton negosiator yang melaksanakan pendekatan dialogis kepada massa guna meredam potensi konflik. Seiring perkembangan situasi dalam skenario, massa digambarkan semakin tidak terkendali dan menunjukkan tindakan anarkis.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Semarang menerjunkan pleton Dalmas awal hingga Dalmas lanjut untuk melakukan tindakan represif secara tegas dan terukur. Nampak pula pengerahan kendaraan Water canon pada tahap lanjutan, serta regu Raimas bermotor juga dikerahkan guna melakukan penghalauan serta membubarkan massa demi mengamankan obyek vital dan situasi di sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Semarang menunjukkan kesiapan operasional serta profesionalisme personel dalam menghadapi berbagai potensi eskalasi gangguan kamtibmas.

"Simulasi ini juga menjadi wujud komitmen Polres Semarang dalam menjamin keamanan masyarakat serta memastikan setiap kegiatan penyampaian pendapat tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tandas dia.


Editor: Holy

Komentar

Terkini