Kemenkum Jateng Perkuat Tertib Administrasi Posbankum di Wonogiri

Kemenkum Jateng Perkuat Tertib Administrasi Posbankum di Wonogiri

NYALANUSANTARA, Wonogiri – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan sosialisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Wonogiri, Rabu (25/2). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tertib administrasi layanan bantuan hukum sekaligus mendorong optimalisasi peran paralegal dalam penyelesaian sengketa di tengah masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kanwil Kemenkum Jateng yang turun langsung memberikan pendampingan.

“Kami berterima kasih atas kesediaan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menyambangi dan memberikan sosialisasi secara langsung di Kabupaten Wonogiri. Ini sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jateng, yakni Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah dan Siti Yulianingsih. Keduanya memaparkan teknis tata cara pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai alur pelaporan melalui laman app.posbankum.bphn.go.id, mulai dari proses registrasi dan login akun, pengisian identitas penerima layanan, pencatatan jenis layanan, hingga pengunggahan dokumen pendukung dan finalisasi laporan.

Dalam pemaparannya, Lily Mufidah menegaskan bahwa pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas layanan yang telah diberikan kepada masyarakat.

“Pelaporan melalui aplikasi Posbankum bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk pertanggungjawaban atas layanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Data yang lengkap dan valid akan sangat menentukan kualitas evaluasi dan penguatan kebijakan bantuan hukum ke depan,” tegasnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini