Pemerintah Kota Semarang Raih Predikat Terbaik dalam Pengelolaan DBHCHT
semarangkota.go.id
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih prestasi gemilang dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) se-Jawa Tengah.
Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada acara Bea Cukai Semarang (Besma) Award 2024 yang digelar di KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang, pada Selasa (24/2/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang yang akrab dipanggil Mbak Ita menyatakan komitmen untuk mengalokasikan penghargaan tersebut kembali kepada masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat.
Salah satunya adalah dengan menggunakan dana DBHCHT untuk pelatihan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), program kesejahteraan masyarakat, pembinaan lingkungan sosial, serta program kesehatan.
"Dana DBHCHT ini akan kami manfaatkan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan seperti pandemi Covid-19, stunting, dan kemiskinan ekstrem," ujar Mbak Ita.
Meskipun jumlah pabrik rokok besar di Kota Semarang tidak sebanyak daerah lainnya, Pemkot Semarang tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan bisnis para pelaku usaha lokal.
Selain itu, Mbak Ita juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran rokok ilegal. Dengan mengurangi praktik ilegal ini, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak cukai yang pada akhirnya akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan amanah Undang-Undang Cukai yang harus disalurkan kepada Pemerintah Daerah yang menghasilkan cukai. Rofiq juga menyebutkan bahwa alokasi DBHCHT di Jawa Tengah mengalami peningkatan sebesar 3 persen.
"Dana ini digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum. Dengan adanya peningkatan alokasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Semarang sendiri difokuskan pada penanganan stunting, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pada Festival Durian 2024 yang…
Terkini
NYALANUSANTARA, JEPARA- Setelah merilis Honor Power 2 dengan baterai…
NYALANUSANTARA, Jakarta - KAI Services meresmikan Laboratorium Quality…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Penerus Xiaomi 17 Pro mulai mencuri perhatian…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kualitas pendidikan di Fakultas Kedokteran…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang,…
NYALANUSANTARA, TAIYUAN- Tren kerajinan tangan seperti tembikar, stiker dekoratif,…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Sains dan Matematika (FSM)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil,…
NYALANUSANTARA, Semarang – Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang…
NYALANUSANTARA, Jepara- Pemain muda Persijap Jepara, Dicky Kurniawan,…
Komentar