Gubernur Jateng Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat Terkait Penerbitan HGB di KITB
NYALANUSANTARA, Semarang– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran iklim investasi di wilayah industri strategis itu.
Menurut Luthfi, kewenangan penerbitan HGB berada pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena itu, BPN di daerah diminta menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan kepastian dasar hukum. Pernyataan itu disampaikan usai acara Halalbihalal dan Reuni Ikatan Alumni Kenotariatan (Ikanot) Universitas Diponegoro (Undip) di Kota Semarang, Selasa (14/4/2026).
Koordinasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung program strategis nasional dan realisasi investasi, baik yang sudah masuk maupun yang direncanakan. Luthfi menegaskan, investasi merupakan elemen penting dalam pembangunan wilayah. Pada 2025, realisasi investasi di Jawa Tengah tercatat Rp88,5 triliun, tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Progres investasi di KITB hingga saat ini mencapai hampir Rp22 triliun, akumulasi selama tiga tahun operasional. Pengelola menargetkan realisasi investasi hingga Rp70 triliun pada 2030 mendatang. “Investasi ini terus kita kawal, terutama terkait perizinan dan kepastian hukum,” kata Luthfi.
Dalam kegiatan halalbihalal, Luthfi mengajak para notaris membangun kolaborasi dalam pembangunan wilayah. Ia menekankan peran notaris penting untuk memastikan kepastian hukum pendirian usaha dan pengaturan pertanahan. “Banyak konflik agraria, batas lahan, dan sebagainya yang perlu kepastian hukum. Melalui kolaborasi ini, pembangunan bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut bahwa permasalahan lahan terkait belum terbitnya HGB di KITB telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga pada 21 Januari lalu. Rapat tersebut melibatkan Kemenko Bidang Perekonomian, Dewan Nasional KEK, BP BUMN, Kejaksaan Agung, hingga perwakilan KITB. Pemerintah berencana mendorong penerbitan HGB sesuai ketentuan yang berlaku dalam jangka pendek.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang— Pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pengiriman kendaraan dari pabrik ke dealer, atau…
NYALANUSANTARA, Semarang— Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak…
Film Thailand Gohan: Heart of Home mulai mencuri…
Film Ip Man: Kung Fu Legend kembali mengangkat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kota Semarang akan menjadi panggung…
Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan…
NYALANUSANTARA, Salatiga – Kanwil Kemenkum Jateng menjalin kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang— Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan segera…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan…
NYALANUSANTARA, Semarang— Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus…
Komentar