Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
NYALANUSANTARA, Semarang – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam program Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertajuk Membangun Pemerintahan yang Akuntabel dan Berkemajuan yang digelar pada Rabu (15/04/2026).
Dalam pemaparannya, politisi yang akrab disapa mas Harsono ini menjelaskan bahwa indikator akuntabilitas pemerintah daerah harus dilihat secara komprehensif.
“Akuntabilitas pemerintah daerah dapat ditinjau dari empat aspek utama, keuangan, kinerja, pelayanan publik, dan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari sisi keuangan, Pemerintah Kota Semarang telah menunjukkan capaian positif.
“Pemerintah Kota Semarang telah menunjukkan prestasi signifikan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut sejak tahun 2016," jelas Harsono.
Sementara itu, dari aspek kinerja, realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran secara umum telah mencapai di atas 90 persen, meskipun tetap perlu diselaraskan dengan dokumen RPJMD.
Di sisi lain, ia juga menyoroti sejumlah catatan di lapangan yang masih perlu mendapat perhatian serius, seperti infrastruktur, pengelolaan sampah, penanganan banjir, hingga pemerataan fasilitas publik. Menurutnya, partisipasi masyarakat juga perlu diperkuat agar tidak hanya bersifat pasif.
“Selama ini partisipasi seringkali baru sebatas tahap sosialisasi atau pelibatan pasif," tegasnya.
Ia berharap ke depan masyarakat dapat terlibat lebih aktif dalam proses pembangunan, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan program dengan prinsip inklusivitas.
Lebih lanjut, Harsono ini menegaskan bahwa Kota Semarang sebenarnya telah memiliki regulasi yang kuat, mulai dari Perda drainase, tata ruang, hingga pengelolaan persampahan. Namun, tantangan utama saat ini terletak pada implementasi di lapangan.
“Tantangan utama saat ini adalah memastikan konsistensi implementasi di lapangan. Peraturan Daerah tersebut harus diturunkan secara teknis ke dalam Peraturan Walikota agar dapat dilaksanakan secara sempurna dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa akuntabilitas pemerintahan tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JEPARA- Setelah merilis Honor Power 2 dengan baterai…
NYALANUSANTARA, Jakarta - KAI Services meresmikan Laboratorium Quality…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Penerus Xiaomi 17 Pro mulai mencuri perhatian…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kualitas pendidikan di Fakultas Kedokteran…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang,…
NYALANUSANTARA, TAIYUAN- Tren kerajinan tangan seperti tembikar, stiker dekoratif,…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Sains dan Matematika (FSM)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil,…
NYALANUSANTARA, Semarang – Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang…
NYALANUSANTARA, Jepara- Pemain muda Persijap Jepara, Dicky Kurniawan,…
Komentar