Bupati Demak Minta Kewenangan Normalisasi Sungai Sesuai APBD

Bupati Demak Minta Kewenangan Normalisasi Sungai Sesuai APBD

demakkab.go.id

NYALANUSANTARA, Demak - Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E, meminta pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam normalisasi sungai-sungai kecil. 

Permintaan ini disampaikan dalam rakor penanggulangan bencana di Sanggar Pramuka Demak pada Selasa (19/03/2024). 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti direktur BNPB, Perwakilan BBWS, Perwakilan Kodam, serta berbagai pejabat pemerintahan setempat, Bupati Eisti’anah menyoroti pentingnya normalisasi sungai kecil sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir di wilayahnya.

"Bencana banjir yang terjadi di Kota Wali tidak hanya disebabkan oleh jebolnya tanggul di Norowito, namun juga melimpasnya aliran sungai Bugel dari Grobogan. Akibatnya, 13 kecamatan di Demak tergenang banjir dan kegiatan perkantoran lumpuh," ungkapnya.

Bupati Eisti’anah juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intens antarinstansi agar penanganan bencana seperti ini dapat lebih efektif di masa yang akan datang. 

Dia juga meminta dukungan dari Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BBWS) untuk penanganan tanggul yang lebih besar.

Selain itu, dalam rakor tersebut, Bupati Eisti’anah juga mengingatkan kepada Camat dan Kepala Desa di wilayah terdampak untuk memastikan keselamatan dan ketersediaan logistik bagi warga yang terdampak. 

Meskipun ada sebagian warga yang enggan dievakuasi, keselamatan mereka tetap menjadi prioritas.

Direktur BNPB juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, terutama kelompok rentan, merupakan prioritas utama dalam penanganan bencana alam. 

Dia juga menyerukan sinergi dari seluruh pihak untuk mengurai akar masalah banjir dan menyelesaikannya sesuai dengan skala prioritas yang ditetapkan.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini