Masyarakat Batang Siapkan Anggaran Lebih untuk Zakat Fitrah di Tengah Kenaikan Harga Beras

Masyarakat Batang Siapkan Anggaran Lebih untuk Zakat Fitrah di Tengah Kenaikan Harga Beras

berita.batangkab.go.id

NYALANUSANTARA, Batang - Memasuki bulan Ramadan, kewajiban menunaikan zakat fitrah menjadi fokus utama bagi masyarakat Muslim di Batang. 

Namun, dengan lonjakan harga beras yang mencapai kisaran Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram, warga setempat perlu menyiapkan anggaran ekstra untuk memenuhi kewajiban ibadah tersebut.

Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batang, Munif, berdasarkan aturan, besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kilogram beras. Namun, ada juga yang membulatkannya menjadi 2,7 kilogram. 

"Jadi jika menggunakan aturan 2,5 kilogram, maka anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp40 ribu, berbeda jika dibulatkan menjadi 2,7 kilogram menjadi Rp43 ribu," ungkapnya.

Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batang, Slamet Siswadi, menjelaskan bahwa menurut edaran Baznas Pusat, anggaran yang harus disiapkan masyarakat untuk zakat fitrah berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp45 ribu. 

"Namun kami mengambil standar minimal dengan komposisi 2,7 kilogram," tambahnya.

Meskipun terjadi kenaikan harga, masyarakat tidak perlu cemas karena takaran zakat fitrah masih menggunakan beras kualitas medium dengan harga Rp17 ribu per kilogramnya. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini