29 Desa di Jateng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

29 Desa di Jateng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Pelibatan itu dinilai menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi, mulai dari tingkat pemerintahan terkecil, yaitu desa sampai dengan tingkat provinsi.

"Kita pahami bersama bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luar biasa pula,” kata Rino.

Dampak dari kejahatan korupsi itu mulai dari  terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan masyarakarl Indonesia. 

 “Oleh karena itu, korupsi perlu diberantas bersama," tandas Rino.

preferred sources in Google Searc


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini