Sah! Akhirnya Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Raperda Pengembangan Pesantren
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD setempat menyepakati Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan antara Panitia Khusus dengan Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam masyarakat. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat keagamaan, keilmuan, penelitian, pelatihan, dan pengembangan masyarakat,” kata Bupati Tiwi sapaan akrab Dyah Hayuning Pratiwi, pada Rapat Paripurna Selasa (14/05/2024).
Ia menjelaskan pemerintah pusat telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Kedua peraturan itu menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengembangan pesantren.
Adanya peraturan daerah tentang fasilitasi pengembangan pesantren tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten Purbalingga kini memiliki pedoman dalam memberikan dukungan bagi pesantren.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati Tiwi.
Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin dengan 2 agenda selain tersebut diatas adalah mengenai Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga Tahun 2023.
“LKPJ tersebut telah dibahas oleh Panitia Khusus I DPRD, dan pada hari Senin (13/05/2024) telah ditetapkan sebagai keputusan DPRD No. 170-06 Tahun 2024,” ucap Aman.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Masyarakat memberikan apresiasi atas respon cepat…
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pagu efektif anggaran…
NYALANUSANTARA, IKN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk…
NYALANUSANTARA, PONOROGO- Seorang perempuan bernama Nur Aini (55) ditemukan…
NYALANUSANTARA, Cilacap - Kantor SAR Cilacap mengirimkan Tim…
NYALANUSANTARA, JEMBER- Dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga…
NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang Kembali…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polrestabes Semarang memusnahkan 6.171 karung…
NYALANUSANTARA, Semarang - Masyarakat Kota Semarang menggelar kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan apel…
NYALANUSANTARA, Tangerang- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan…
Komentar