Berantas Judi Online, Satgas Ambil Tiga Langkah Operasi Hukum

Berantas Judi Online, Satgas Ambil Tiga Langkah Operasi Hukum

Hadi juga menyatakan telah meminta kepada Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI untuk membantu memberantas jual beli rekening tersebut.

"Nanti yang terdepan dalah Bhabinkamtibmas. Untuk menindak pelaku ini karena pelaku ini masuk justru sampai ke lapisan terbawa masyarakat. Dan saya juga minta dibuatkan radiogram agar Babinsa  dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas melindungi masyarakat dengan cara siapa pun pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian khususnya untuk jual beli rekening," jelasnya. 

Korban Anak-anak
Saat ini jelas Menko Hadi Tjahjanto, korban di masyarakat tidak hanya orang tua tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 yang terdeteksi. 

Menkopolhukam menjekaskan sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang. Selanjutnya usia 21 s.d. 30 tahun 13% atau 520.000 orang dan usia 30 s.d. 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang. Kemudian usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. 

"Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang. Dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000,oo s.d. Rp 100.000,oo. Menurut data untuk cluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000,oo sampai Rp40 Miliar," ungkapnya. 

Mengenai gim online, Ketua Satgas Judi Online menjelaskan modus melalui pengisian pulsa atau top up yang dilakukan di minimarket. Oleh karena itu, Satgas juga akan menutup pelayanan top up di minimarket yang terbukti terafiliasi dengan gim judi online. 

"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun apabila digunakan di judi online itu terlihat kode virtualnya atau akunnya terlihat. Ini juga saya minta bantuan tadi saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan, dan terdepan adalah Polri,” jelasnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini