Kabupaten Batang Raih Dua Penghargaan JDIH Award Tingkat Nasional

Kabupaten Batang Raih Dua Penghargaan JDIH Award Tingkat Nasional

NYALANUSANTARA, Jakarta - Nama Kabupaten Batang kembali mencuat di tingkat nasional berkat prestasinya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). 

Pada tahun 2024, Batang berhasil menerima dua penghargaan sekaligus dalam ajang JDIH Award yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM, memperkokoh reputasinya sebagai salah satu daerah terbaik dalam pengelolaan informasi hukum.

Penghargaan pertama diberikan kepada Kabupaten Batang sebagai Anggota JDIH Kabupaten terbaik ketiga nasional, sedangkan penghargaan kedua diraih oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Batang sebagai yang terbaik kedua nasional. 

Kedua penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, pada Kamis (22/8/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas prestasi ini. 

"Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Batang mampu meraih JDIH Award di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menempati posisi terbaik III dan II nasional. Ini adalah bukti kerja keras dan komitmen seluruh jajaran birokrasi," ujarnya.

Penghargaan ini dinilai berdasarkan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH). 

Lani berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten Batang untuk terus berinovasi, terutama dalam memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Batang, Budiono, menambahkan bahwa pengelolaan JDIH dinilai dari berbagai aspek, seperti sarana dan prasarana, sumber daya manusia, organisasi, koleksi, inovasi, teknis pengelolaan, serta pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 

"Salah satu poin plus dari Kabupaten Batang adalah adanya beberapa program inovatif, seperti mengajak pihak desa, mahasiswa, serta masyarakat luas untuk lebih melek produk hukum," jelasnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini