KPU RI Ganti Sistem Informasi Penghitungan Suara dari Situng ke Sirekap untuk Pilkada 2024

KPU RI Ganti Sistem Informasi Penghitungan Suara dari Situng ke Sirekap untuk Pilkada 2024

pekalongankota.go.id

NYALANUSANTARA, Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan keputusan untuk tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebagai gantinya, KPU akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan berfungsi sebagai alat publikasi hasil penghitungan suara elektronik dan memastikan keamanan suara pemilih.

Sirekap dipilih oleh KPU sebagai solusi untuk mempermudah pekerjaan petugas dan menjaga integritas suara pemilih, demikian diungkapkan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri. Menurutnya, Sirekap terdiri atas dua komponen, yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web.

"Sirekap Mobile akan memberikan akun kepada salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Setelah penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) selesai, petugas KPPS akan secara manual menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. Hasilnya kemudian difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile," ungkap Saiful Amri dalam acara Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penghitungan Suara.

Dengan adopsi Sirekap, proses pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, dan sosialisasi terintegrasi di info pemilu diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan. 

Sistem ini juga memungkinkan peserta pemilu, termasuk calon legislatif (caleg), untuk memantau perolehan suara mereka melalui platform tersebut.

"Sirekap ini disiapkan oleh KPU RI untuk mengawal suara pemilih dari tingkat TPS hingga tingkat KPU RI. Setelah penghitungan suara selesai, hasilnya akan direkapitulasi dan difoto menggunakan Sirekap Mobile, yang terintegrasi dengan Sirekap Web," tambah Saiful Amri.

Keputusan KPU untuk beralih ke Sirekap sebagai pengganti Situng diharapkan dapat mengoptimalkan proses pemilihan, meningkatkan transparansi, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat akan integritas dan keabsahan hasil Pilkada 2024.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini