Bawaslu Kabupaten Temanggung Resmi Lantik 1.306 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Temanggung Resmi Lantik 1.306 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024

Dalam pembekalan, para PTPS diberikan bimbingan teknis mengenai tugas pengawasan, prosedur pelaporan, serta pencegahan pelanggaran, guna memastikan kualitas pengawasan di setiap TPS.

Nasihuddin menegaskan pentingnya para PTPS untuk menjaga netralitas selama bertugas, tanpa berpihak pada peserta pemilihan tertentu. 

"PTPS harus menguasai regulasi dan bertugas dengan cermat," katanya, menggarisbawahi pentingnya profesionalitas dan independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan. 

Selain itu, ia mendorong PTPS untuk mengajak masyarakat sekitar menjadi pengawas partisipatif serta mencegah terjadinya pelanggaran, demi menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis.

Dengan peran penting PTPS di lapangan, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap kontribusi mereka dapat mendorong partisipasi masyarakat di TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. 

“Keterlibatan PTPS dan masyarakat adalah kunci keberhasilan demokrasi di Indonesia, agar hasil pemilihan dapat bermanfaat bagi rakyat,” tutup Nasihuddin.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini