Bawaslu Kota Pekalongan Intensifkan Pengawasan, Sejumlah Pelanggaran Pemilu Terungkap

Bawaslu Kota Pekalongan Intensifkan Pengawasan, Sejumlah Pelanggaran Pemilu Terungkap

pekalongankota.go.id

NYALANUSANTARA, Pekalongan - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tengah berlangsung dengan intensitas tinggi, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan terus mengawasi setiap tahapan untuk memastikan pelaksanaan yang fair dan transparan. 

Hingga pertengahan Desember 2023, berbagai pelanggaran telah tercatat, mulai dari pelanggaran administrasi hingga dugaan tindak pidana.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachuddin, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari ini, menjelaskan bahwa sejumlah peserta Pemilu telah melanggar aturan selama masa kampanye. 

Pelanggaran yang tercatat mencakup pelanggaran administrasi, kampanye di luar tahapan yang ditentukan, hingga pelanggaran terkait Alat Peraga Kampanye (APK).

"Pelanggaran yang sudah memasuki tahapan putusan umumnya berkaitan dengan pelanggaran administrasi. Informasi tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Miftachuddin.

Namun, tidak hanya pelanggaran administrasi yang terungkap. Miftachuddin menyatakan bahwa beberapa pelanggaran berat juga telah diduga terjadi, yang kemungkinan melibatkan tindak pidana. 

Namun, saat ini, Bawaslu masih dalam proses pengkajian untuk memastikan dan mengumpulkan bukti yang cukup.

"Untuk pelanggaran berat, masih ada dugaan tindak pidana yang sedang kami kaji lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap langkah kami dilakukan secara hati-hati dan adil. Informasi lebih lanjut terkait pelanggaran ini akan kami publikasikan setelah ada putusan resmi," tambahnya.

Miftachuddin juga mengajak seluruh masyarakat dan peserta Pemilu untuk tetap menjaga suasana kondusif selama masa kampanye berlangsung. 

"Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan etika dan menjauhi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi," tandasnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini