Disnaker Batang Lampaui Target PAD 2024 dari Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing

Disnaker Batang Lampaui Target PAD 2024 dari Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing

NYALANUSANTARA, Batang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang mencatat pencapaian luar biasa dengan melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 dari sektor Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Hingga 16 Desember 2024, realisasi pendapatan mencapai Rp1.146.890.900,00, melampaui target awal sebesar Rp1 miliar.  

“Alhamdulillah, tahun ini DKPTKA kita sudah melampaui target,” ungkap Kepala Disnaker Batang Rahmat Nurul Fadilah melalui Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo, Selasa (17/12/2024).  

Data Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Batang  

Berdasarkan rekapitulasi DKPTKA, terdapat 61 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di 11 perusahaan di Kabupaten Batang. Berikut rinciannya:  
- PT. KCC Glass Indonesia: 24 TKA  
- PT. Yih Quan Footwear Indonesia: 14 TKA  
- PT. Wanho Industries Indonesia: 6 TKA  
- PT. Java Wood Indonesia: 4 TKA  
- PT. Bahana Bhumiphala Persada: 3 TKA  
- PT. Batang Apparel Indonesia: 3 TKA  
- PT. Primatexco Indonesia: 2 TKA  
- PT. Wavin Manufacturing Indonesia: 2 TKA  
- PT. Anugerah Food Indonesia: 1 TKA  
- PT. Sengon Indah Mas: 1 TKA  
- PT. Zing Yong Indonesia: 1 TKA  

Pengawasan dan Pemungutan Retribusi Secara Online  

Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi pada Desember 2023, pemungutan DKPTKA dilakukan secara online melalui Bank Jateng. Sistem ini memastikan dana langsung masuk ke kas daerah.  


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini