Disnaker Batang Lampaui Target PAD 2024 dari Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing

Disnaker Batang Lampaui Target PAD 2024 dari Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing

Namun, tidak semua TKA dikenakan retribusi. “Retribusi hanya berlaku bagi TKA dengan kontrak kerja minimal enam bulan.

Jika perusahaan beroperasi lintas kabupaten atau provinsi, pembayaran dilakukan di tingkat provinsi atau pusat,” jelas Septa.  

Pengawasan Ketat dan Tantangan  

Disnaker Batang rutin melakukan verifikasi bulanan untuk memastikan keberadaan dan status TKA, terutama di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang menjadi lokasi konsentrasi TKA terbesar. Sosialisasi kepada perusahaan mengenai kewajiban DKPTKA juga terus dilakukan.  

Menurut Septa, lonjakan jumlah TKA perlu diimbangi dengan pengawasan ketat agar regulasi tetap terjaga. Salah satu tantangan adalah memastikan pembayaran kompensasi tepat sasaran, khususnya untuk proyek besar seperti KITB.  

“Pencapaian ini menunjukkan pengelolaan TKA di Batang tidak hanya berorientasi pada pendapatan daerah, tetapi juga keseimbangan tenaga kerja lokal dan asing,” ungkapnya.  

Optimisme untuk Tahun Mendatang  


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini