Lindungi PMI dari Perekrutan Ilegal, Pemerintah Perkuat Pengawasan Siber

NYALANUSANTARA, Jakarta- Setiap bulan, lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup karena terlibat dalam perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, masih ribuan akun lainnya yang beroperasi, memperdaya calon PMI dengan janji pekerjaan palsu di luar negeri.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan siber demi melindungi PMI dari eksploitasi dan perdagangan manusia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas digital yang menyasar pekerja migran. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa tantangan terbesar adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini bisa segera ditanggulangi. Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut data P2MI tahun 2023, lebih dari 5 juta PMI berangkat secara tidak prosedural, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia. Mayoritas mereka direkrut melalui platform digital, di mana agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan janji gaji tinggi dan proses cepat, namun berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.
Meutya Hafid juga menekankan bahwa kerja sama lintas kementerian dan lembaga akan mempercepat penindakan terhadap konten berbahaya di platform digital. Ia menambahkan bahwa meskipun sistem pemantauan sudah ada, prosedur takedown di beberapa platform digital terkadang memerlukan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, Komdigi akan mendorong percepatan proses tersebut untuk melindungi PMI secara lebih efektif.
Selain upaya penindakan, Komdigi juga akan memperkuat edukasi digital kepada calon PMI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan di dunia maya. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, radio, dan televisi nasional, guna memastikan masyarakat mudah mengakses informasi tentang jalur resmi bekerja di luar negeri.
"Platform digital juga siap membantu untuk menyebarkan sosialisasi, seperti menginformasikan agen-agen yang harus dihindari oleh PMI, atau membuat kampanye digital tentang modus-modus yang biasa digunakan pelaku penipuan," kata Meutya Hafid.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Sleman- Fendryan Gabriel (25), pemuda asal Nusa…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia…
Terkini
NyalaNusantara, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus…
NYALANUSANTARA, Semarang- Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam upaya proaktif untuk mempererat…
NYALANUSANTARA, Semarang - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah atau…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ditpoludara Baharkam Polri mulai menyiagakan Ambulance…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pendidikan tinggi harus selalu adaptif dengan…
NyalaNusantara, Istanbul- Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, pada Selasa (25/3)…
NyalaNusnatara, Jakara- Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël…
NyalaNusantara, Semarang- Chelsea harus membayar kompensasi sebesar 5 juta…
NyalaNusantara, Malang- Seorang pria berinisial AS (39), warga Desa…
Komentar