Thailand Perketat Regulasi Keamanan Digital, Bank Wajib Tanggung Jawab atas Penipuan Siber

Thailand Perketat Regulasi Keamanan Digital, Bank Wajib Tanggung Jawab atas Penipuan Siber

NYALAUSANTARA, Bangkok – Dalam upaya besar untuk menanggulangi gelombang kejahatan siber yang kian kompleks, Bank Sentral Thailand (Bank of Thailand/BOT) mengumumkan regulasi baru yang akan mulai berlaku pada awal Mei 2025. Aturan ini tidak hanya memperkuat sistem keamanan digital perbankan dan penyedia uang elektronik (e-money), tetapi juga mengharuskan institusi tersebut berbagi tanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kejahatan siber.

Keputusan ini diumumkan oleh Deputi Gubernur BOT, Roong Mallikamas, dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/4). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Dekret Darurat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Teknologi yang telah diamendemen sebelumnya dan mulai diberlakukan bulan ini.

Roong menyampaikan bahwa pendekatan baru ini menuntut kolaborasi lintas sektor—bank, operator telekomunikasi, platform media sosial, penyedia e-money, dan operator aset digital. Tujuannya jelas: menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi konsumen di tengah meningkatnya ancaman penipuan daring, phishing, dan pencurian identitas.

Pengamanan Ketat dari Akar

Regulasi baru menetapkan bahwa nasabah hanya dapat mengakses aplikasi mobile banking dari satu akun pengguna dan pada satu perangkat saja. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan akun dari perangkat yang tidak sah. Selain itu, transfer dana dalam jumlah besar kini diwajibkan melalui verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah.

Dalam rangka mencegah penipuan phishing, BOT juga melarang pengiriman tautan melalui SMS dan email yang kerap menjadi jalan masuk bagi para pelaku kejahatan siber. Hanya perangkat yang memenuhi standar keamanan tertentu yang dapat menjalankan aplikasi mobile banking, untuk memastikan bahwa perangkat tersebut tidak terinfeksi malware atau digunakan dalam aktivitas ilegal.

Tanggung Jawab dan Transparansi


Editor: Lulu
Sumber: Xinhua

Terkait

Komentar

Terkini