Mas Syamsul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Cilacap tentang RPIK

Mas Syamsul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Cilacap tentang RPIK

NYALANUSANTARA, Cilacap- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, memberikan Tanggapan dan/atau Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2024–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam penyampaiannya, Syamsul menyampaikan bahwa Kabupaten Cilacap merupakan daerah dengan wilayah terluas dan jumlah penduduk terbanyak kedua di Jawa Tengah. Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah tantangan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Permasalahan yang menonjol antara lain berkaitan dengan lingkungan hidup, tingginya angka pengangguran terbuka, rendahnya pendapatan daerah, serta pola kemitraan,” jelas Syamsul.

Mengenai isu lingkungan, ia menegaskan bahwa pengembangan industri harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, perizinan lingkungan menjadi salah satu syarat utama selain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan izin mendirikan bangunan.

“Proses penerbitan izin usaha di sektor industri kini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang telah terintegrasi dengan izin-izin lain, termasuk persetujuan lingkungan,” tambahnya.

Terkait tingkat pengangguran terbuka yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 7,83%, Bupati mendukung usulan DPRD agar pemerintah daerah mengembangkan sektor-sektor ekonomi padat karya, seperti industri, pertanian, kehutanan, dan perikanan guna menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

Ia juga menyebutkan pentingnya optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar siap memenuhi kebutuhan sektor industri di Cilacap.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini