Tiga Napi di Rutan Salatiga Langsung Bebas usai Dapat Remisi Kemerdekaan

Tiga Napi di Rutan Salatiga Langsung Bebas usai Dapat Remisi Kemerdekaan

NYALANUSANTARA, Salatiga - Hari Kemerdekaan tidak hanya dirayakan oleh masyarakat umum, tetapi suka cita perayaan Hari Ulang Tahun Republik (HUT) Republik Indonesia juga dirasakan oleh Napi di Rutan kelas IIB Salatiga. Ada 69 napi menerima hadiah kemerdekaan berupa Remisi Umum dan 86 napi menerima Remisi Dasawarsa bertepatan HUT ke-80 RI.

Hadiah tersebut merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan.

Secara langsung Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan menyerahkan remisi kepada tiga napi yang langsung bebas di Lapangan Pancasila Kota Salatiga, Minggu (17/08).

Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto mengatakan remisi ini diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik, telah menjalani minimal enam bulan masa pidana, tidak melanggar tata tertib dan mengikuti program pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Remisi ini menjadi hadiah peringatan kemerdekaan yang diberikan pada para warga binaan dan tentunya telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan yang ada, menunjukkan penurunan tingkat risiko dan tidak melanggar tata tertib,” kata Anton.

Anton berharap dengan adanya remisi ini, para napi akan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana kembali di masa mendatang.

“Kami harapkan dengan hadiah remisi ini mereka menjadi pribadi lebih baik, taat pada aturan serta tidak mengulangi tindak pidana," jelasnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini