Bea Cukai Jateng DIY Musnahkan 24 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4.800 Karton MMEA
5.Pemusnahan di Bea Cukai Surakarta sebanyak 12,43 juta batang rokok ilegal dan 986,5 liter MMEA
6.Pemusnahan di Bea Cukai Yogyakarta sebanyak 518 ribu batang rokok ilegal, 457,9 liter MMEA, dan 306 barang ilegal lainnya seperti obat, kosmetik, elektronik, sparepart dan sepatu;
7.Pemusnahan di Bea Cukai Magelang sebanyak 613 ribu batang rokok ilegal; serta
8.Pemusnahan di Bea Cukai Semarang sebanyak 13,3 juta batang rokok ilegal, 11,5 ribu liter MMEA, 225 gram TIS, dan 4 buah HP.
Sehingga secara keseluruhan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dalam semester kedua ini memusnahkan:
•Lebih dari 78,7 juta batang rokok ilegal
•Lebih dari 51 ribu liter MMEA
•Lebih dari 1.600 packages kosmetik ilegal
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Imik Eko Putro mengatakan bahwa Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan ulang tahun Bea Cukai yang ke-79 oleh Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY yang sebenarnya diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Di usia yang telah mencapai 79 tahun ini, Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menegaskan komitmennya untuk terus:
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Dede Sunandar akhirnya buka suara terkait berbagai…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Sebuah museum bertema es krim di Shenyang…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pasangan selebritas Rayn Wijaya dan Ranty Maria…
NYALANUSANTARA, Kudus– Pendaftaran Program Beasiswa Santri dan Pengasuh…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Di tengah pesatnya hubungan ekonomi antara China…
NYALANUSANTARA, Banyumas– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus…
NYALANUSATARA, JAKARTA- Cinta Brian akhirnya buka suara mengenai prinsip…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Wisata melalui Management…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…
NYALANUSANTARA, Banyumas– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau…
Komentar