Mencegah Kecelakaan Bus dan Truk agar Tidak Berulang
Oleh : Djoko Setijowarno
KECELAKAAN bus pariwisata terulang kembali. Bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) sore. Sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian
Hasil penelusuran penulis, Bus Trans Putra Fajar AD-7524-OG ini tidak terdaftar dan kir nya mati tgl 6 Desember 2023. Berdasarkan data BLUe bus ini milik PT. Jaya Guna Hage. Diduga bus ini armada AKDP yang berdomisili di Baturetno Wonogiri. Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun.
Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi. Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus.
Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggungjawab. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Data STNK, Kir dan Perijinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi.
Hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP. Dan korban-korban fatal dengan polanya sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos, sehingga saat terjadi laka terjadi deformasi yang membuat korban tergencet.
Pemerintah membuat aturan batas usia kendaraan bus tapi setengah hati. Bus yang lama tidak di scrapping. Akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih plat kuning, sehingga bisa di kir tapi tidak memiliki ijin. Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan. Pada saat kecelakaan rem blong di Pamijahan (Cianjur) tahun 2022, Dirjen Hubdat dan Kasubdit Angkutan Orang menemukan dengan mata kepala sendiri bus bus wisata yang parkir di sana mengantar wisatawan ziarah, semuanya plat kuning, kir hidup tapi tidak ada satupun yg terdaftar di SPIONAM alias tidak berijin. Dan hingga saat ini tidak ada upaya bagaimana mengatasi hal ini.
Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ada beberapa masalah krusial pada pengemudi di Indonesia. Pertama, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, dan ratio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger). Ini jelas sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang- Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan…
NYALANUSANTARA, Semarang- Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial ISN…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Lapas Kelas I Semarang menandatangani…
NYALANUSANTARA, Semarang - By.U, youth telco brand serba…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Purbalingga – Aksi kemanusiaan terus ditunjukkan oleh…
NYALANUSANTARA, Purbalingga – Polres Purbalingga mengerahkan seluruh kendaraan…
KUASAKATACOM, Semarang - Anggota Komisi C DPRD Kota…
NYALANUSANTARA, Kudus- Kabut tipis dan rintik hujan menyambut…
NYALANUSANTARA, SEOUL- Agensi Fantagio akhirnya angkat bicara terkait dugaan…
Film terbaru karya Jean-Pierre dan Luc Dardenne menghadirkan…
NYALANUSANTARA, JEPARA- Peran rumah terus berevolusi seiring perubahan gaya…
NYALANUSANTARA, Kudus- Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan…
Komentar