Pari Jawa Punah, Ahli Perikanan UNAIR Soroti Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Perairan

Pari Jawa Punah, Ahli Perikanan UNAIR Soroti Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Perairan

Prof H M Amin Alamsjah Ir Ph D, Ahli Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga

NYALANUSANTARA, Surabaya – Pari Jawa (Urolophus javanicus), sebelumnya terdaftar dalam kategori merah, kini resmi diumumkan sebagai hewan yang punah. Keputusan ini menciptakan kejutan karena menjadi spesies pertama yang punah akibat aktivitas manusia.

Menurut Prof H M Amin Alamsjah Ir Ph D, seorang ahli perikanan dan kelautan dari Universitas Airlangga, Pari Jawa telah lama berada dalam kategori hewan terancam punah. 

Kepunahan ini terjadi secara bertahap karena berbagai faktor, termasuk penangkapan ikan yang merusak, overfishing, spesies invasif, dan degradasi habitat akibat aktivitas manusia seperti pembangunan dermaga, tambak intensif, eksploitasi habitat, perdagangan biota ilegal, limbah pabrik, dan perubahan iklim.

Proses kepunahan ini berlangsung secara perlahan, menyebabkan penurunan populasi Pari Jawa. Spesies ini berkembangbiak secara ovovivipar, memerlukan lingkungan yang baik dan nutrisi berupa ikan kecil atau udang untuk kelangsungan hidupnya.

“Penyebabnya juga dapat terjadi karena terdapat spesies invasif. Tapi hal lain yang tidak kalah kuat ialah degradasi habitat. Hal ini dapat terjadi karena pembangunan di daerah pesisir seperti pembangunan dermaga atau tambak intensif yang pada akhirnya memangkas green belt sebagai salah satu media perkembangbiakan spesies air seperti ikan atau udang,” ungkapnya.

Prof Amin juga menyoroti peran penting beberapa wilayah perairan sebagai buffer atau penyangga. Namun, ketika over carrying capacity tercapai, terjadi degradasi ekosistem karena ketidakmampuan menampung bahan beracun.

Dalam konteks ini, Prof Amin mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) untuk membuat daftar spesies yang lebih intern dan mendetail mengenai status keberadaan mereka. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini