Kemenkum Jateng Tegaskan Pengelolaan BMN Harus Tertib, Transparan dan Akuntabel

Kemenkum Jateng Tegaskan Pengelolaan BMN Harus Tertib, Transparan dan Akuntabel

NYALANUSANTARA, Semarang - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari tata kelola  pemerintahan. Dimana, mengelola aset negara dengan tertib, transparan, dan akuntabel adalah sebuah keharusan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo saat membuka kegiatan Sosialisasi Memahami Siklus Pengelolaan BMN Secara Utuh dari Perencanaan Hingga Penghapusan, yang diselenggarakan Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang di Ruang Pertemuannya, Rabu (29/10).

BMN bukan hanya sekadar inventaris, melainkan aset penting yang menjadi penopang  pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

"Dan ternyata mengelola BMN secara baik mulai dari perencanaan, pengadaannya, penggunaannya, pemanfaatan pemindahantanganan, penghapusan bahkan pelaporan, ternyata itu tidak bisa dilaksanakan dengan semau-maunya sendiri tapi ada aturannya," tegas Heni.

"Pada akhirnya sistem pengelolaan BMN yang baik, merupakan manifestasi dari sistem tatakelola pemerintahan yang akuntabel bagi Kementerian," sambungnya.

Bagian yang tak kalah penting dari pengelolaan BMN, jelas Heni, adalah bagaimana instansi pemerintah mampu mengamankan BMN secara maksimal.

"Kalau sekedar hanya bisa mengadakan tapi tidak bisa mengamankan itu tidak baik," tegas Heni lagi.


Editor: Holy

Komentar

Terkini