Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

NYALANUSANTARA, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, secara resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penarikan retribusi yang lebih transparan.

Peluncuran resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mewakili Bupati Jepara, di Pasar Jepara I, pada Senin (1/12/2025).

Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, yang turut hadir dalam acara peluncuran, menyambut baik kolaborasi ini. Nanang menegaskan peran Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendukung penuh program digitalisasi Pemkab Jepara.

"Bank Jateng bangga dapat menjadi mitra strategis Pemkab Jepara dalam mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih transparan dan modern melalui aplikasi e-Retribusi Pasar ini," ujar Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menambahkan bahwa dukungan ini adalah wujud nyata komitmen Bank Jateng dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah, sehingga potensi PAD dapat terekam optimal dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin terjamin.

Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan bahwa aplikasi e-Retribusi Pasar adalah langkah krusial untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Ia mengungkapkan, target PAD dari retribusi pasar pada tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp8,8 miliar telah terealisasi hingga 95 persen.

Dengan adanya sistem digital ini, Pemkab Jepara menargetkan peningkatan signifikan pada tahun 2026, yakni mencapai Rp10,1 miliar.


Editor: Holy

Komentar

Terkini