Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah
NYALANUSANTARA, Semarang - Keseriusan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang dalam upaya penanganan sampah memasuki tahap yang lebih konkret melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Wilayah Semarang Raya, pada Sabtu (28/3) di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Penandatanganan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Semarang Raya mulai dijalankan secara terstruktur.
Penandatanganan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut PSEL di wilayah lain di Jawa Tengah sebagai upaya percepatan penanganan sampah secara regional.
Dalam kerja sama tersebut, para pihak menyepakati arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan PSEL sebagai solusi atas peningkatan timbulan sampah yang belum dapat tertangani optimal dengan sistem eksisting. Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.
Kesepakatan ini juga menetapkan skema kolaborasi lintas daerah, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan dalam koordinasi dan pengawasan, sementara Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis seperti penanganan sampah, penyediaan sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.
Melalui Perjanjian Kerja Sama, pengaturan tersebut diturunkan ke dalam langkah operasional yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan PSEL, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.
Bagi Kota Semarang, langkah ini bukan sekadar proses administratif. Ini adalah jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di kota dengan timbulan harian yang besar. Melalui kerja sama regional bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan lebih modern, terintegrasi, dan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang — Suasana khidmat bercampur riuh kebahagiaan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Stasiun di wilayah PT KAI…
NYALANUSANTARA, Semarang - Keseriusan Pemerintah kota atau Pemkot…
NYALANUSANTARA, Boyolali– Program Balik Rantau Gratis 2026 yang…
NYALANUSANTARA, Boyolali– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melepas…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng),…
NYALANUSANTARA, Cilacap – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap,…
NYALANUSANTARA, Brebes– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, Cilacap – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan…
NYALANUSANTARA, REMBANG- Volkswagen dipastikan akan meluncurkan versi facelift dari…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global,…
Komentar