Pura-pura Jadi Investor, Tiga WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar
Selain dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian, keberadaan ketiganya juga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di lingkungan sekitar.
“Tiga warga negara Pakistan tersebut akan kami lakukan pemulangan paksa karena diduga melanggar izin tinggal di Indonesia,” tegas Aditya.
Ia menambahkan, proses deportasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/12). Ketiganya akan dipulangkan ke negara asal melalui Bandara Juanda, Surabaya, dengan pengawalan petugas Imigrasi.
“Rencananya besok diberangkatkan melalui Bandara Juanda menuju negara asalnya, dan akan didampingi oleh petugas kami,” pungkasnya.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, BLITAR- Belasan warga Dusun Sembon, Desa/Kecamatan Wonotirto, Kabupaten…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Fenomena yang mengundang perhatian terjadi di…
Terkini
Kabar menggembirakan datang bagi penggemar film horor dan…
NYALA NUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina…
Volvo resmi memperkenalkan EX60 untuk pasar Eropa. Model…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pagu efektif anggaran…
NYALA NUSANTARA, Jepara – Bank Jateng kembali menunjukkan…
NYALANUSANTARA, IKN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk…
NYALANUSANTARA, PONOROGO- Seorang perempuan bernama Nur Aini (55) ditemukan…
NYALANUSANTARA, Cilacap - Kantor SAR Cilacap mengirimkan Tim…
NYALANUSANTARA, JEMBER- Dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga…
NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang Kembali…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polrestabes Semarang memusnahkan 6.171 karung…
Komentar