Pura-pura Jadi Investor, Tiga WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar

Pura-pura Jadi Investor, Tiga WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar

Selain dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian, keberadaan ketiganya juga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di lingkungan sekitar.

“Tiga warga negara Pakistan tersebut akan kami lakukan pemulangan paksa karena diduga melanggar izin tinggal di Indonesia,” tegas Aditya.

Ia menambahkan, proses deportasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/12). Ketiganya akan dipulangkan ke negara asal melalui Bandara Juanda, Surabaya, dengan pengawalan petugas Imigrasi.

“Rencananya besok diberangkatkan melalui Bandara Juanda menuju negara asalnya, dan akan didampingi oleh petugas kami,” pungkasnya.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini