Bupati Sadewo Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Banyumas

Bupati Sadewo Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Banyumas

NYALANUSANTARA, Purwokerto– Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Sipanji Purwokerto pada Rabu, 7 Januari. Penyerahan DPA itu menjadi pengingat pentingnya pertanggungjawaban anggaran tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam bentuk hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

DPA SKPD Tahun Anggaran 2026 diterima secara simbolis oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, dan Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji. 

Dalam sambutannya, Sadewo menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dimulai dengan perencanaan yang matang dan pemilihan program yang tepat sasaran. “Fokuskan belanja pada program-program prioritas yang sesuai dengan dokumen perencanaan, dan hindari duplikasi kegiatan,” ujarnya.

Ia mengingatkan pentingnya efisiensi dalam struktur belanja dan penggunaan ruang fiskal yang ada. Menurutnya, anggaran harus diarahkan untuk belanja modal dan belanja sosial produktif yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu, ia menekankan pentingnya pengoptimalan pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan harga yang lebih sesuai, kualitas yang lebih baik, serta penyerapan anggaran yang tepat waktu.

Sadewo menegaskan perlunya monitoring dan evaluasi terhadap output yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah. “Setiap perangkat daerah harus responsif terhadap hasil kinerja dan dampak program yang dijalankan,” tambahnya. Ia juga meminta agar isu-isu strategis seperti kemiskinan, stunting, pengangguran, dan penguatan UMKM menjadi fokus perhatian dalam pengelolaan anggaran.

Bupati Banyumas juga menekankan pentingnya digitalisasi dan transparansi dalam belanja daerah. “Transparansi adalah kunci untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas belanja daerah,” ucapnya, seraya mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran dengan prinsip-prinsip yang transparan dan akuntabel.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, Bupati juga meminta perhatian serius pada penguatan kapasitas SDM perangkat daerah. Fokus pelatihan berbasis kinerja, pengadaan, kompetensi, dan evaluasi pegawai menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini