Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 di Banyumas Resmi Dibuka, Bupati Sadewo Ajak ASN dan Masyarakat Lunasi Pajak Tepat Waktu
Sugeng Amin juga mengungkapkan bahwa tahun ini, pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan lebih awal. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dimulai pada 1 April, mulai tahun ini pembayaran bisa dilakukan sejak 1 Februari dan memiliki jatuh tempo hingga 31 Juni 2026.
Dalam laporan yang disampaikan, Sugeng Amin juga menjelaskan rincian jadwal pelaksanaan Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 di berbagai titik di Kabupaten Banyumas, sebagai berikut:
* 10 Februari 2026: Pendopo Si Panji Purwokerto dan Kantor Kecamatan Sokaraja
* 11 Februari 2026: Kantor Kecamatan Ajibarang dan Kantor Kecamatan Jatilawang
* 13 Februari 2026: Kantor Kecamatan Sumpiuh dan Kantor Kecamatan Banyumas
Pada Tahun Pajak 2026, tercatat sebanyak 1.156.851 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan total ketetapan pajak sebesar Rp81.963.064.000,-.
Dengan adanya Pekan Pembayaran PBB-P2 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, serta turut berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Banyumas.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Banyumas - Kepedulian Polresta Banyumas terhadap keselamatan…
NYALANUSANTARA, Banyumas– Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan Refuse…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - KKN UPGRIS di berbagai wilayah…
NYALANUSANTARA, PONOROGO- Asus resmi meluncurkan tiga laptop terbaru di…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkumm Jateng menerima audiensi…
NYALANUSANTARA, CIKARANG- Huawei resmi memperkenalkan Huawei Mate 80 Pro…
NYALANUSANTARA, Semarang - Memasuki bulan Ramadan, intensitas aktivitas…
NYALANUSANTARA, Semarang – Di momen ketika koneksi menjadi…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Status sebagai Warga Negara Indonesia…
NYALANUSANTARA, Banjarnegara - Dawet Ayu Banjarnegara resmi mendapatkan…
NYALANUSANTARA, Surakarta - Dalam misi akselerasi program prioritas…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Polres Semarang menjadi lokasi pelaksanaan…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal…
Komentar