Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 di Banyumas Resmi Dibuka, Bupati Sadewo Ajak ASN dan Masyarakat Lunasi Pajak Tepat Waktu

Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 di Banyumas Resmi Dibuka, Bupati Sadewo Ajak ASN dan Masyarakat Lunasi Pajak Tepat Waktu

Sugeng Amin juga mengungkapkan bahwa tahun ini, pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan lebih awal. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dimulai pada 1 April, mulai tahun ini pembayaran bisa dilakukan sejak 1 Februari dan memiliki jatuh tempo hingga 31 Juni 2026.

Dalam laporan yang disampaikan, Sugeng Amin juga menjelaskan rincian jadwal pelaksanaan Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 di berbagai titik di Kabupaten Banyumas, sebagai berikut:

* 10 Februari 2026: Pendopo Si Panji Purwokerto dan Kantor Kecamatan Sokaraja
* 11 Februari 2026: Kantor Kecamatan Ajibarang dan Kantor Kecamatan Jatilawang
* 13 Februari 2026: Kantor Kecamatan Sumpiuh dan Kantor Kecamatan Banyumas

Pada Tahun Pajak 2026, tercatat sebanyak 1.156.851 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan total ketetapan pajak sebesar Rp81.963.064.000,-.

Dengan adanya Pekan Pembayaran PBB-P2 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, serta turut berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Banyumas.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini