Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 di Banyumas Resmi Dibuka, Bupati Sadewo Ajak ASN dan Masyarakat Lunasi Pajak Tepat Waktu
NYALANUSANTARA, Banyumas- Untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Pekan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 10, 11, dan 13 Februari 2026, dengan menyediakan enam titik pembayaran yang tersebar di berbagai lokasi.
Pencanangan Pekan Pembayaran PBB-P2 secara resmi dibuka oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Selasa, 10 Februari 2026, di Pendopo Si Panji Purwokerto. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan. Dalam kegiatan ini, Bupati, Wakil Bupati, serta para pejabat lainnya turut melaksanakan pembayaran PBB-P2 secara langsung.
Bupati Sadewo Tri Lastiono mengungkapkan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah yang manfaatnya akan dikembalikan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“ASN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menumbuhkan budaya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah,” ujar Bupati Sadewo.
Mengingat Pekan Pembayaran PBB-P2 bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas yang ke-455, Bupati Sadewo mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk memberikan 'kado terbaik' bagi Banyumas dengan melunasi PBB-P2 di awal waktu.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi kita dalam membangun Banyumas yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, menyampaikan bahwa kegiatan Pekan Pembayaran PBB-P2 juga mendukung program penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994 hingga 2025. Program penghapusan sanksi ini telah dimulai sejak 22 Januari dan akan berakhir pada 21 Maret 2026.
Sugeng Amin juga mengungkapkan bahwa tahun ini, pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan lebih awal. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dimulai pada 1 April, mulai tahun ini pembayaran bisa dilakukan sejak 1 Februari dan memiliki jatuh tempo hingga 31 Juni 2026.
Dalam laporan yang disampaikan, Sugeng Amin juga menjelaskan rincian jadwal pelaksanaan Pekan Pembayaran PBB-P2 2026 di berbagai titik di Kabupaten Banyumas, sebagai berikut:
* 10 Februari 2026: Pendopo Si Panji Purwokerto dan Kantor Kecamatan Sokaraja
* 11 Februari 2026: Kantor Kecamatan Ajibarang dan Kantor Kecamatan Jatilawang
* 13 Februari 2026: Kantor Kecamatan Sumpiuh dan Kantor Kecamatan Banyumas
Pada Tahun Pajak 2026, tercatat sebanyak 1.156.851 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan total ketetapan pajak sebesar Rp81.963.064.000,-.
Dengan adanya Pekan Pembayaran PBB-P2 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, serta turut berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Banyumas.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Banyumas - Kepedulian Polresta Banyumas terhadap keselamatan…
NYALANUSANTARA, Banyumas– Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan Refuse…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - KKN UPGRIS di berbagai wilayah…
NYALANUSANTARA, PONOROGO- Asus resmi meluncurkan tiga laptop terbaru di…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkumm Jateng menerima audiensi…
NYALANUSANTARA, CIKARANG- Huawei resmi memperkenalkan Huawei Mate 80 Pro…
NYALANUSANTARA, Semarang - Memasuki bulan Ramadan, intensitas aktivitas…
NYALANUSANTARA, Semarang – Di momen ketika koneksi menjadi…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Status sebagai Warga Negara Indonesia…
NYALANUSANTARA, Banjarnegara - Dawet Ayu Banjarnegara resmi mendapatkan…
NYALANUSANTARA, Surakarta - Dalam misi akselerasi program prioritas…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Polres Semarang menjadi lokasi pelaksanaan…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal…
Komentar