Dampingi Wapres Tinjau Tanah Gerak Jangli Semarang, Gubernur Luthfi: Kebutuhan Pokok akan Dipenuhi

Dampingi Wapres Tinjau Tanah Gerak Jangli Semarang, Gubernur Luthfi: Kebutuhan Pokok akan Dipenuhi

NYALANUSANTARA, Semarang— Wakil Presiden Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat terdampak tanah gerak di Kampung Sekip RT 07 RW 01, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, untuk sementara tidak bolak-balik ke rumah.

Gibran dan Luthfi menyampaikan hal itu saat berada di lokasi tanah gerak, Sabtu, 14 Februari 2026. Dalam kunjungan itu, juga dilakukan dengan dialog dengan sejumlah warga setempat, sekaligus menyampaikan pesan yang menenangkan masyarakat terdampak.

Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) sudah koordinasi dengan Wali Kota, Camat, dan Lurah Jangli untuk relokasi sebagian warga, khususnya yang terdampak tanah gerak. Saat ini tempat relokasi masih dikoordinasikan oleh Pemkot Semarang.

"Semua kebutuhan pokok akan dipenuhi. Sementara ini mboten usah tinggal wonten omah sing lemahe gerak (sementara ini tidak usah tinggal dirumah yang tanahnya gerak). Lebih baik menyelamatkan diri kita dan keluarga kita, sambil nanti dikasih tempat yang sudah ditunjuk oleh Camat dan Lurah," katanya kepada masyarakat setempat.

Luthfi menegaskan, seluruh biaya relokasi akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang. Di samping itu, Wakil Presiden juga sudah mengerahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk ikut memberikan bantuan.

"Sedaya ngopeni njenengan (semua melayani anda sekalian). Hari ini Wapres turun tangan jenguk bapak-ibu sekalian untuk memastikan mboten enten napa-napa (tidak terjadi apa-apa)," ujarnya.

Setali tiga uang, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa keselamatan warga menjadi nomor satu. Untuk itu ia meminta agar warga terdampak tidak bolak-balik ke rumah yang lama. Sebab, tidak ada yang tahu sampai mana tanah gerak tersebut meluas.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini