Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Koordinasi Tangani Balap Liar

Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Koordinasi Tangani Balap Liar

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang telah menjalin kerja sama erat dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang dalam menangani fenomena balap liar yang semakin meresahkan. 

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengungkapkan bahwa langkah-langkah antisipatif telah diterapkan, termasuk pemasangan pita kejut di sejumlah jalur yang sering digunakan untuk kegiatan balap liar.

Kolaborasi antara Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang terus berlangsung, dengan pemetaan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar sebagai langkah awal dalam menekan kegiatan tersebut. 

Meskipun telah dipasang pita kejut di beberapa jalan, Danang menyatakan bahwa para pelaku balap liar cenderung beralih ke lokasi lain, sehingga penanganan harus terus dilakukan secara proaktif.

Upaya-upaya penanganan dan pengawasan balap liar juga melibatkan pemasangan CCTV Analyst, yang memungkinkan identifikasi pelaku dan kendaraan yang terlibat dalam kegiatan tersebut. 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam penerapan tindakan hukum yang lebih efektif terhadap pelaku balap liar.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah menjalankan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi selama dua pekan. Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah penanggulangan kegiatan balap liar, mengingat potensi bahayanya terhadap pengemudi dan masyarakat lainnya.

Upaya-upaya preventif yang telah dilakukan oleh kepolisian bertujuan untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan lalu lintas akibat balap liar. 

Irwan Anwar juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, dalam mengantisipasi dan mencegah kegiatan balap liar.

Dalam menghadapi masalah balap liar, Kapolrestabes Semarang menegaskan akan memberlakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini