Pj Bupati Batang dan DPRD Tetapkan Tujuh Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pj Bupati Batang dan DPRD Tetapkan Tujuh Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

berita.batangkab.go.id

NYALANUSANTARA, Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, telah menetapkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) dalam sebuah langkah penting untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.

Raperda-raperda yang telah ditetapkan mencakup berbagai aspek vital dari kehidupan masyarakat, termasuk perubahan susunan perangkat daerah, pembentukan perusahaan daerah, inisiatif perbankan untuk pengarusutamaan gender, serta penetapan desa sebagai entitas administratif pengembangan.

Menurut Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, "Raperda-raperda ini juga mencakup peningkatan literasi melalui pembangunan perpustakaan, promosi kesehatan dan kebugaran melalui penyelenggaraan keolahragaan, serta perbaikan infrastruktur melalui penyelenggaraan jalan."

Proses penetapan raperda ini melalui tahap pembahasan yang intensif dan memakan waktu yang cukup lama, termasuk memperoleh persetujuan dari gubernur. 

Namun, dengan penetapan ini, Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi hukum yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah selanjutnya akan melibatkan penyusunan rancangan peraturan bupati (raperbup) dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan pelaksanaan raperda-raperda ini dapat berjalan lancar.

Inisiatif ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi sesuai dengan aturan pemerintah pusat, terutama terkait dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Dengan penetapan raperda-raperda ini, Kabupaten Batang berharap dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab dinamika perubahan kebutuhan dan tuntutan zaman.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini