Pendaftaran Cawalkot Jalur Perseorangan di Semarang Sepi Peminat
semarangkota.go.id
NYALANUSANTARA, Semarang - Hingga penutupan masa pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Semarang pada Pilwakot 2024 melalui jalur perseorangan, tidak ada satu pun kandidat yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi pendaftaran jalur perseorangan dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.
Pendaftaran resmi dibuka dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 12 Mei 2024 pukul 23.59, tidak ada masyarakat yang menyatakan niat untuk maju melalui jalur ini.
“Hingga tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 tidak ada masyarakat yang datang kepada kami yang hendak maju melalui jalur perseorangan,” ungkap Nanda, sapaan akrab Henry Casandra Gultom, pada Senin (13/5/2024).
Nanda mengaku tidak mengerti mengapa jalur perseorangan kurang diminati, meskipun pendaftaran Cawalkot dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur perseorangan dan jalur partai politik. Menurutnya, KPU menghormati setiap proses dan siap melayani baik calon dari jalur partai politik maupun perseorangan.
Untuk dapat mendaftar melalui jalur partai politik, seorang calon setidaknya membutuhkan dukungan minimal 10 kursi di DPRD Kota Semarang atau 25 persen dari suara sah pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Sementara itu, jalur perseorangan membutuhkan 80.579 dukungan yang disertai dengan formulir dukungan dan fotokopi KTP dari sembilan kecamatan di Kota Semarang.
“Kalau mau dikalkulasi, jika dari jalur partai politik membutuhkan 25 persen suara sah, jumlahnya juga tidak sedikit, kurang lebih 200 ribuan. Jadi, ini hanya masalah pilihan untuk maju melalui jalur perseorangan atau partai politik,” jelasnya.
Sejauh ini, belum pernah ada Cawalkot yang mendaftar melalui jalur perseorangan di Semarang. Meskipun demikian, Nanda menyebutkan pernah ada yang menanyakan detail pendaftaran jalur perseorangan, tetapi akhirnya tidak mendaftar.
“Untuk mengetahui apakah ada calon perseorangan atau tidak, dimulai dengan help desk. Mereka datang ke kantor untuk bertanya syarat dan pengisian data sehingga saat proses pendaftaran akan lebih mudah,” tambahnya.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota…
NYALANUSANTARA, Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang…
Terkini
NYALANUSANTARA, Surakarta – Kanwil Kemenkum Jateng bersama Balai…
NYALANUSANTARA, Yogyakarta- Pemain PSIM Yogyakarta, Reva Adi Utama,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Jisco Marine Co., Ltd, Busan, Korea…
NYALANUSANTARA, Semarang - Memasuki periode musim kemarau tahun…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Output industri di China mencatat pertumbuhan 6,1…
Kuliah Umum Food Tech UDB Surakarta: Sinergi Agribisnis dan Teknologi Pangan untuk Kedaulatan Pangan
NYALANUSANTARA, Surakarta - Di tengah tantangan pangan global,…
NYALANUSANTARA, Bandar Lampung- PSIM Yogyakarta akan menghadapi laga…
NYALANASANUSA, Slawi- Pemerintah Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan…
NYAlANUSANTARA, Gunungkidul- Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
Komentar