Diskominfo Kota Semarang Tingkatkan Layanan Call Center 112 dengan Kegiatan Penguatan Sinergitas

Diskominfo Kota Semarang Tingkatkan Layanan Call Center 112 dengan Kegiatan Penguatan Sinergitas

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menggelar kegiatan Penguatan Sinergitas Stakeholder dan Monitoring Evaluasi (Monev) Pengelolaan Layanan Darurat Call Center 112 Kota Semarang pada Selasa (19/12). 

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat penghubung (dispatcher) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, serta Relawan/Komunitas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan layanan Call Center 112 selama triwulan III dan IV tahun ini, mencakup periode enam bulan terakhir. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga dirancang untuk mengidentifikasi kendala dan persoalan yang mungkin timbul di lapangan.

Walikota Semarang dan Kepala OPD menyatakan komitmen bersama terkait pelayanan pengaduan masyarakat. 

Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan komitmen Walikota dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya melalui Call Center 112.

Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang menekankan bahwa first impression atau kesan pertama adalah parameter kunci dalam mengukur kualitas layanan publik. 

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk menjaga dan meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat. 

Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah diberikan dianggap sebagai langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut.

"Dengan menjaga kesan pertama yang baik, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan," ujar Kepala Dinas Kominfo.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini