Dinpendukcapil Purbalingga Luncurkan Layanan Linggamas Gratis untuk Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan
NYALANUSANTARA, Purbalingga – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga resmi meluncurkan layanan baru bertajuk "Linggamas Gratis" (Layanan Administrasi Kependudukan Purbalingga Mudah Aman di Desa dan Gratis).
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan langsung di balai desa tanpa harus ke kantor kecamatan atau Dinpendukcapil.
Menurut Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, Linggamas Gratis memungkinkan warga mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), KTP Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
“Kami berharap layanan ini dapat menghemat waktu dan tenaga warga,” ujarnya pada Jumat (8/11/2024).
Pengurusan dokumen melalui Linggamas Gratis sangat praktis. Misalnya, KK dan Akta Kelahiran dapat dicetak langsung di balai desa setelah berkas-berkas lengkap.
Sedangkan KTP-el akan dikirimkan melalui pos ke alamat warga dalam waktu maksimal tiga hari kerja. Hingga awal November 2024, layanan ini telah diimplementasikan di 23 desa di Purbalingga.
“Kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga segera bergabung dalam program ini agar masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dengan cepat dan mudah,” jelas Fathurrohman.
Desa atau kelurahan yang ingin menerapkan Linggamas Gratis diwajibkan memenuhi persyaratan, yaitu memiliki tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) minimal 500 aktivasi atau sekitar 20% dari jumlah wajib KTP di desa tersebut.
Selain itu, dukungan penuh dari kepala desa juga sangat menentukan keberhasilan program ini.
Fathurrohman menekankan bahwa keamanan data warga terjamin dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, yang memiliki sertifikasi ISO 27001 dan jaringan tertutup sesuai standar nasional. “Data penduduk aman dalam aplikasi ini,” tambahnya.
Operator SIAK di Desa Wanogara Kulon, Nani Lamdiyanti, menyatakan bahwa Linggamas Gratis telah mempermudah warganya.
“Warga kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan,” ungkapnya.
Saat ini, 23 desa yang telah bergabung dalam layanan Linggamas Gratis meliputi Desa Panican dan Toyareka (Kecamatan Kemangkon), Desa Kedungjati, Kembangan, dan Majasari (Kecamatan Bukateja), Desa Klapasawit dan Selabaya (Kecamatan Kalimanah), Desa Kalapacung, Dagan, dan Limbasari (Kecamatan Bobotsari), serta beberapa desa lain di Kecamatan Mrebet, Pengadegan, Rembang, Padamara, dan Kejobong.
Linggamas Gratis diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kependudukan yang mudah, aman, dan gratis di seluruh wilayah Purbalingga.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Sebanyak 60 lansia di Kabupaten Purbalingga…
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengalokasikan anggaran sebesar…
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Rutan Purbalingga Kanwil Kemenkumham Jateng menerima…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pagu efektif anggaran…
NYALANUSANTARA, IKN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk…
NYALANUSANTARA, PONOROGO- Seorang perempuan bernama Nur Aini (55) ditemukan…
NYALANUSANTARA, Cilacap - Kantor SAR Cilacap mengirimkan Tim…
NYALANUSANTARA, JEMBER- Dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga…
NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang Kembali…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polrestabes Semarang memusnahkan 6.171 karung…
NYALANUSANTARA, Semarang - Masyarakat Kota Semarang menggelar kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan apel…
NYALANUSANTARA, Tangerang- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan…
Komentar