Dinpendukcapil Purbalingga Luncurkan Layanan Linggamas Gratis untuk Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

Dinpendukcapil Purbalingga Luncurkan Layanan Linggamas Gratis untuk Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

NYALANUSANTARA, Purbalingga – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga resmi meluncurkan layanan baru bertajuk "Linggamas Gratis" (Layanan Administrasi Kependudukan Purbalingga Mudah Aman di Desa dan Gratis). 

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan langsung di balai desa tanpa harus ke kantor kecamatan atau Dinpendukcapil.

Menurut Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, Linggamas Gratis memungkinkan warga mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), KTP Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. 

“Kami berharap layanan ini dapat menghemat waktu dan tenaga warga,” ujarnya pada Jumat (8/11/2024).

Pengurusan dokumen melalui Linggamas Gratis sangat praktis. Misalnya, KK dan Akta Kelahiran dapat dicetak langsung di balai desa setelah berkas-berkas lengkap. 

Sedangkan KTP-el akan dikirimkan melalui pos ke alamat warga dalam waktu maksimal tiga hari kerja. Hingga awal November 2024, layanan ini telah diimplementasikan di 23 desa di Purbalingga.

“Kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga segera bergabung dalam program ini agar masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dengan cepat dan mudah,” jelas Fathurrohman.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini