Wali Kota Semarang Dorong Inovasi OPD untuk Capai Target PAD 2024

Wali Kota Semarang Dorong Inovasi OPD untuk Capai Target PAD 2024

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang pada tahun 2023 hanya berhasil mencapai 97 persen dari target total sebesar Rp 2,19 triliun. 

Dalam konferensi pers di Balai Kota Semarang pada Kamis (4/1/2023), yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan harapannya agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dapat meningkatkan inovasi guna mencapai target PAD sebesar Rp 2,38 triliun pada tahun 2024.

"Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita mencapai 97 persen dari target pendapatan, baik itu dari pajak, retribusi, maupun dana transfer," ujarnya. 

Mbak Ita juga mengakui telah melakukan evaluasi terhadap skema penerimaan PAD, khususnya di bidang retribusi. Ia mendorong agar sistem penerimaan retribusi dapat diperbaiki untuk meningkatkan efisiensi.

"Evaluasi dilakukan terutama di retribusi. Meskipun sebagian besar target pajak sudah terpenuhi, kita berharap ada inovasi khususnya di retribusi pada tahun 2024," tambahnya.

Mbak Ita menjelaskan bahwa fokus utama evaluasi adalah pada retribusi sampah dan perdagangan. 

Ia menyatakan bahwa sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum terdaftar secara resmi di SK PKL menjadi salah satu perhatian. Begitu pula dengan retribusi parkir, baik off street maupun on street, yang perlu diperbarui sistemnya.

Mbak Ita juga menyampaikan bahwa meskipun beberapa item retribusi dihapus, target PAD Kota Semarang pada tahun 2024 tetap mengalami peningkatan. 

Beberapa area baru yang akan diretribusi, seperti Museum Kota Lama, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, menyatakan bahwa target pajak daerah pada tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 2,38 triliun. 

Pihaknya juga telah menyiapkan inovasi agar pendapatan bisa maksimal, termasuk potensi baru yang terbuka setelah diberlakukan Perda baru No 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

"Kami akan memperdalam potensi-potensi baru, termasuk wajib pajak baru dari pembelian e-commerce atau sistem online. Kami juga akan mengoptimalkan penggunaan aset Pemkot Semarang yang tersebar di kecamatan dan kelurahan," jelas Indriyasari.

Dengan langkah-langkah strategis dan upaya kolaboratif antara Pemkot Semarang dan OPD, diharapkan PAD Kota Semarang dapat mencapai target yang ambisius pada tahun 2024.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini