Pencegahan Korupsi, Pemkot Semarang Teken Kesepakatan dengan ICW dan Pattiro

Pencegahan Korupsi, Pemkot Semarang Teken Kesepakatan dengan ICW dan Pattiro

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos. menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional) di Balai Kota Semarang pada Senin, 8 Januari 2024. 

Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Mbak Ita, panggilan akrab Wali Kota Semarang, menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola sektor pengadaan barang dan jasa. Dia menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak main-main dan memperhatikan segala aspek, terutama dalam upaya pencegahan korupsi.

"Bersama-sama pada awal 2024, kita mengawali kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ICW, Pattiro, dengan Pemerintah Kota Semarang," ujar Mbak Ita. Ia juga menyoroti betapa pentingnya peran masyarakat sipil dalam memberikan masukan dan melakukan pemantauan terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

Awal tahun, yang merupakan periode tanpa anggaran baru, dianggap sebagai waktu yang strategis untuk melakukan penyaringan terkait pengadaan tersebut. Mbak Ita menekankan bahwa kerja sama dengan ICW dan Pattiro memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk memberikan masukan yang dapat membantu dalam membedah postur anggaran.

Dalam perspektifnya, kerja sama ini bukan hanya sebagai pendamping bagi pemangku kebijakan, tetapi juga sebagai alat pengontrol. 

"Kami harap, kerja sama ini bisa saling cek and balancing agar hasilnya transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat," tuturnya.

Dini Inayati, perwakilan dari ICW, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam peningkatan kapasitas masyarakat sipil untuk berpartisipasi aktif. 

Salah satu fokusnya adalah memahami proses pengadaan barang dan jasa serta berperan melalui inspektorat sebagai kanalnya.

Sementara itu, Iskandar Saharudin, Ketua Pattiro Semarang, menyoroti pentingnya kerja sama ini sebagai sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. "Pengadaan barang harus sesuai dengan kebutuhan, dan kerja sama ini memastikan tidak ada praktik penipuan di dalam proses pengadaan barang dan jasa," katanya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini