Pemprov Jateng Dorong Organisasi Ramping tapi Efektif
NYALANUSANTARA, SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menghadiri rapat paripurna DPRD setempat di Gedung Berlian Kota Semarang pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, salah satu agendanya adalah persetujuan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan, dengan disetujuinya penetapan Rancangan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diharapkan menjadi instrumen reformasi birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kebijakan penataan organisasi perangkat daerah berbasis regulasi, dengan menerapkan prinsip miskin struktur kaya fungsi,” kata Sumarno saat rapat paripurna.
Tujuannya, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan kolaboratif, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Menurut Sumarno, penataan ini bukan hanya sebagai formalitas birokrasi, akan tetapi merupakan media untuk mewujudkan organisasi yang efektif, efisien, agile, proporsional dan akuntabel, yang dapat diterima oleh masyarakat.
Harapannya, perangkat daerah hasil restructuring dan repositioning tersebut, menjadi lembaga yang dinamis dan dapat diterima masyarakat, sebagai wadah untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan pelayanan publik.
Dibeberkan Sumarno, hasil penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi telah selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat, dimana lebih mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Hasil penataannya, terjadi pengurangan jumlah OPD dari 35 OPD menjadi 34 OPD, karena penggabungan rumpun Pekerjaan Umum (PU) dan rumpun Pertanian serta penambahan 1 OPD baru yaitu Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu juga ada pengurangan jumlah Cabang Dinas dari 39 menjadi 36, karena pengalihan kewenangan ke pemerintah pusat. Selain itu dilakukan pengurangan jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 153 UPT menjadi 141 UPT karena efisiensi.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Boyolali– Proyek pengadaan barang dan jasa dinilai…
NYALANUSANTARA, Kebumen– Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pengiriman kendaraan dari pabrik ke dealer, atau…
NYALANUSANTARA, Semarang— Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak…
Film Thailand Gohan: Heart of Home mulai mencuri…
Film Ip Man: Kung Fu Legend kembali mengangkat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kota Semarang akan menjadi panggung…
Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan…
NYALANUSANTARA, Salatiga – Kanwil Kemenkum Jateng menjalin kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang— Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan segera…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan…
NYALANUSANTARA, Semarang— Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus…
Komentar