Menjawab Kritik Menkeu Purbaya, Handi Risza Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah

Menjawab Kritik Menkeu Purbaya, Handi Risza Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah

Handi juga menyoroti bahwa bank konvensional memiliki akses lebih besar terhadap dana murah seperti rekening giro pemerintah, sementara bank syariah lebih banyak menghimpun dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan dan deposito yang sifatnya lebih mahal.

Meskipun angsuran pada akad jual beli (murabahah) terkesan tinggi di awal karena bersifat fixed rate, Handi mengingatkan bahwa perbankan syariah memberikan kepastian cicilan hingga akhir periode kontrak. Selain itu, denda keterlambatan tidak menjadi pendapatan perusahaan, melainkan dialokasikan untuk kepentingan sosial.

Kehalalan produk dan layanan juga terjamin dengan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). Handi menyatakan bahwa secara syariah kecil kemungkinan adanya manipulasi atau akad yang bertentangan dengan prinsip Islam.

Sebagai penutup, Handi Risza berharap pemerintah dapat bertindak lebih adil dalam mendukung ekosistem perbankan syariah. Ia mendorong pemerintah untuk menempatkan rekening giro lembaga keagamaan di bank syariah secara proporsional, memberikan insentif pajak, serta menambah permodalan bank syariah BUMN.

"Kritik Purbaya sendiri harus kita anggap sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai Menteri Keuangan. Kita berharap setelah ini, Pemerintah bisa lebih fair dan adil dalam memberlakukan bank syariah," tutup Handi.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini