Guru Besar UNAIR Soroti Rencana Peningkatan Penerimaan Pajak

Guru Besar UNAIR Soroti Rencana Peningkatan Penerimaan Pajak

NYALANUSANTARA, SURABAYA- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dari realisasi 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, mengingatkan adanya risiko ketidaksesuaian antara target penerimaan dan realisasi belanja negara.

“Kalau target penerimaan tidak terpenuhi, sementara pengeluaran tetap sesuai target, maka pertanyaannya, kekurangannya dari mana?” ujarnya.

Waspada Risiko Utang dan Pengurangan Belanja

Prof Rossanto menjelaskan, apabila penerimaan pemerintah berkurang, konsekuensinya utang negara akan meningkat atau belanja pemerintah harus dipangkas. Kondisi ini rawan terjadi di akhir periode ketika banyak proyek pembangunan harus diselesaikan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya government spending yang tepat guna, terutama untuk program pro rakyat seperti subsidi energi maupun program keluarga sejahtera. “Aktivitas konsumsi masyarakat harus didorong, karena 60 persen ekonomi nasional berasal dari konsumsi,” tegasnya.

Namun, Rossanto juga menyoroti kebijakan pengurangan transfer daerah yang justru berdampak pada kenaikan pajak di tingkat lokal, seperti PBB di Pati dan Bone. “Kalau PBB naik, daya beli masyarakat semakin berat,” tambahnya.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini