Guru Besar UNAIR Soroti Rencana Peningkatan Penerimaan Pajak

Guru Besar UNAIR Soroti Rencana Peningkatan Penerimaan Pajak

NYALANUSANTARA, SURABAYA- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dari realisasi 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, mengingatkan adanya risiko ketidaksesuaian antara target penerimaan dan realisasi belanja negara.

“Kalau target penerimaan tidak terpenuhi, sementara pengeluaran tetap sesuai target, maka pertanyaannya, kekurangannya dari mana?” ujarnya.

Waspada Risiko Utang dan Pengurangan Belanja

Prof Rossanto menjelaskan, apabila penerimaan pemerintah berkurang, konsekuensinya utang negara akan meningkat atau belanja pemerintah harus dipangkas. Kondisi ini rawan terjadi di akhir periode ketika banyak proyek pembangunan harus diselesaikan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya government spending yang tepat guna, terutama untuk program pro rakyat seperti subsidi energi maupun program keluarga sejahtera. “Aktivitas konsumsi masyarakat harus didorong, karena 60 persen ekonomi nasional berasal dari konsumsi,” tegasnya.

Namun, Rossanto juga menyoroti kebijakan pengurangan transfer daerah yang justru berdampak pada kenaikan pajak di tingkat lokal, seperti PBB di Pati dan Bone. “Kalau PBB naik, daya beli masyarakat semakin berat,” tambahnya.

Evaluasi Belanja Kurang Produktif

Menurutnya, pemerintah perlu memetakan kembali belanja negara agar lebih produktif. Belanja pegawai misalnya, harus difokuskan pada program strategis dan pro rakyat.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis). “Kalau anggaran sebanyak itu dialihkan ke dana kesehatan, masyarakat pengguna BPJS tentu akan terbantu dan produktivitas bisa meningkat,” jelasnya.

Rossanto menilai program seperti MBG cenderung bersifat mercusuar, sehingga pemerintah perlu mengevaluasi ulang agar kebijakan tidak sekadar menjadi pemenuhan janji politik, melainkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini