Menteri Hukum Resmikan 8563 Posbankum Jawa Tengah

Menteri Hukum Resmikan 8563 Posbankum Jawa Tengah

Menkum menjelaskan, Posbankum ini nanti akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan secara restorative justice.

"Dengan demikian saya berharap, total Posbankum yang 8563 ini tetap dipertahankan Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur," harap Supratman.

"Supaya kita punya data keragaman kasusnya, cara menyelesaikannya," tambahnya.

Menkum mengungkapkan, jumlah Posbankum yang telah terbentuk di seluruh Indonesia, sebanyak 70.115 dari total 83.953 Desa/Kelurahan yang ada di Indonesia, atau 83,51%. Di Jawa Tengah sendiri, pembentukan Posbankum telah mencapai 100%.

Menkum juga menjelaskan bahwa  BPHN telah menyediakan sebuah aplikasi sistem pelaporan, yang nantinya bisa merekam kasus-kasus di tengah-tengah masyarakat secara nasional.

Hadir pada kegiatan ini, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkum, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum, Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Forkompinda Jateng, Kepala Daerah dan Perwakilan Kabupaten/Kota se Jateng.

Ikut juga secara daring Kakanwil Kemenkum se Indonesia, serta Lurah dan Kepala Desa se Jateng.


Editor: Holy

Komentar

Terkini