Menkum: Posbankum Hadir di 80.298 Desa se-Indonesia, Akses Keadilan Semakin Luas
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyampaikan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota, dan 438 kalurahan/kelurahan dengan keragaman sosial dan budaya memiliki potensi terjadinya konflik sosial maupun konflik hukum. Oleh karena itu, keberadaan Posbankum dinilai strategis untuk menyelesaikan persoalan hukum sejak dini di tingkat kalurahan dan kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa penguatan Posbankum di DIY turut didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan paralegal dan juru damai. Sepanjang 2025, sebanyak 291 peserta telah mengikuti pelatihan paralegal bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum, dengan 83 orang tersertifikasi sebagai Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA), serta 51 Lurah mengikuti Peacemaker Training dan menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP).
Dengan capaian tersebut, Posbankum Kelurahan dan Kalurahan di DIY diharapkan menjadi garda terdepan penyelesaian sengketa secara damai, partisipatif, dan berkelanjutan.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, MUMBAI- Sutradara Nag Ashwin akhirnya angkat bicara terkait…
Industri film horor Indonesia kembali kedatangan karya baru…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pelatih tim nasional Argentina, Lionel Scaloni, mengaku…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Bintang Argentina, Lionel Messi, mencatatkan hat-trick pertamanya…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan kebijakan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Warga Yordania berkumpul pada Rabu (17/6) pagi…
NYALANUSANTARA, Semarang— DPRD Jawa Tengah menginisiasi pembentukan Rancangan…
NYALANUSANTARA, Semarang— Maraknya penggunaan tukang listrik tanpa sertifikasi…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Meski jaraknya ribuan juta dari lokasi turnamen,…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Generasi muda China dari kalangan Gen-Z mulai…
NYALANUSANTARA, PARIS- Meski tampil kurang meyakinkan pada babak pertama,…
Komentar