Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Hutan, Menhut dan Menkeu Teken MoU untuk Maksimalkan Manfaat bagi Rakyat

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Hutan, Menhut dan Menkeu Teken MoU untuk Maksimalkan Manfaat bagi Rakyat

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama antar kementerian dalam mengoptimalkan fungsi hutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangan di Jakarta, Rabu, Menteri Raja Antoni menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait amanat UUD Pasal 33, yang menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk hutan, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk implementasi arahan Presiden untuk memastikan hutan sebagai bagian dari kekayaan negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. Kesepakatan ini diharapkan mempererat kolaborasi antara kedua kementerian agar potensi ekonomi dari sektor kehutanan tidak hilang,” ujar Raja Antoni.

Salah satu fokus kerja sama tersebut berkaitan dengan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan. Raja Antoni menegaskan bahwa PNBP yang diperoleh akan dikembalikan untuk mendukung pelestarian alam dan hutan.

“Kami berharap PNBP yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali untuk menjaga kelestarian hutan, termasuk mendukung kegiatan konservasi, penegakan hukum, dan pengelolaan taman nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar bagi peningkatan pertukaran data digital serta koordinasi yang lebih intens antara kedua kementerian.

“Intinya, kerja sama ini bertujuan memperkuat pertukaran data digital dan meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kehutanan,” ungkap Purbaya.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini