Travel Gelap Bukan Inovasi Namun Kebutuhan Warga

Travel Gelap Bukan Inovasi Namun Kebutuhan Warga

Ilustrasi istimewa.

Selama perjalanan pasti melakukan transit di titik kumpul yang telah ditentukan. lokasi istirahat di tempat yang telah ditentukan. Lokasi istirahat merupakan titik kumpul semua kendaraan yang berasal dari asal keberangkatan sebagai lokasi istirahat bagi pengemudi dan penumpang. Jam istirahat antara jam 20.00 – 00.00 dengan durasi waktu istirahat kisaran 45 menit – 1 jam. 

Maraknya bisnis travel gelap ini telah membikin gemas dan resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi. Di satu sisi, angkutan umum resmi diminta taat regulasi, sementara di sisi lain ada angkutan umum yang tidak taat regulasi dan makin marak beroperasi tanpa ada upaya tindakan tegas dari pemerintah untuk memberantasnya. Bisnis travel gelap beroperasi sudah sejak lama dan jumlahnya sudah ratusan armada setiap hari yang masuk Kawasan Jabodetabek.

Upaya ke depan
Keberadaan travel gelap ini telah mengganggu dan merugikan operasional angkutan umum resmi, seperti Bus AKAP, Bus AKDP dan AJAP. Operator angkutan umum resmi harus mentaati aturan, seperti harus mengurus perijinan, wajib kir 6 bulan sekali, membayar pajak setiap tahun, membayar asuransi.

Kementerian Perhubungan bekerjsama dengan Kementerian Dalam Negeri harus secara masif membenahi angkutan umum di daerah. Meniru Trans Jakarta yang sekarang yang masih dilakukan sejak 20 tahun lalu. Hasilnya sekarang, 89,5% wilayah Kota Jakarta sudah terlayani angkutan umum. Jika keluar dari hunian di Jakarta, tidak sampai 500 meter sudah menemukan angkutan umum. Hal seperti ini tidak terjadi di daerah.

Angkutan Bus AKAP diberikan keleluasaan mencapai pedesaan selama jaringan jalan memenuhi persyaratan. Selama ini, regulasinya Bus AKAP hanya melayani antar Terminal Tipe A.

Bus AKAP menuju Kab. Wonogiri tidak hanya berhenti di Terminal Giri Adipura di Kota Wonogiri yang merupakan Terminal tipe A. Akan tetapi melanjutkan perjalanan hingga ke 25 ibukota kecamatan di Kab. Wonogiri. Keberadaan Bus AKAP hingga kota kecelamatan sudah mendekatkan wilayah pedesaan. Tidak ada angkutan travel gelap yang berasal dari Kab. Wonogiri.

Untuk jangka panjang, harus dilakukan penataan angkutan umum secara menyeluruh mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang dapat memudahkan orang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien.

Mandatory pembiayaan angkutan umum dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diusulkan untuk mempercepat pembenahan angkutan umum se Nusantara. Indonesia Emas yang ingin dicapai tahun 2045 adalah Indonesia Maju. Setiap negara maju dipastikan layanan angkutan umumnya bagus.

*Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini