Travel Gelap Bukan Inovasi Namun Kebutuhan Warga

Travel Gelap Bukan Inovasi Namun Kebutuhan Warga

Ilustrasi istimewa.

Angkutan Bus AKAP diberikan keleluasaan mencapai pedesaan selama jaringan jalan memenuhi persyaratan. Selama ini, regulasinya Bus AKAP hanya melayani antar Terminal Tipe A.

Bus AKAP menuju Kab. Wonogiri tidak hanya berhenti di Terminal Giri Adipura di Kota Wonogiri yang merupakan Terminal tipe A. Akan tetapi melanjutkan perjalanan hingga ke 25 ibukota kecamatan di Kab. Wonogiri. Keberadaan Bus AKAP hingga kota kecelamatan sudah mendekatkan wilayah pedesaan. Tidak ada angkutan travel gelap yang berasal dari Kab. Wonogiri.

Untuk jangka panjang, harus dilakukan penataan angkutan umum secara menyeluruh mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang dapat memudahkan orang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien.

Mandatory pembiayaan angkutan umum dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diusulkan untuk mempercepat pembenahan angkutan umum se Nusantara. Indonesia Emas yang ingin dicapai tahun 2045 adalah Indonesia Maju. Setiap negara maju dipastikan layanan angkutan umumnya bagus.

*Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini