Dosen Hukum UNAIR Soroti Isu Pembubaran DPR dan Ancaman Darurat Militer
Di sisi lain, eskalasi unjuk rasa yang semakin menegang memunculkan wacana penerapan darurat militer. Menurut Aris, konstitusi memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan keadaan bahaya bila stabilitas negara terancam dan tidak bisa diatasi dengan cara biasa.
“Pasal 12 UUD 1945 menyebut Presiden sebagai panglima tertinggi Angkatan Bersenjata, sehingga dapat menyatakan darurat militer dalam kondisi seperti pemberontakan, kerusuhan besar, atau bencana yang mengancam keamanan negara,” ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan darurat militer akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, termasuk pembatasan hak sipil hingga potensi pelanggaran hak asasi manusia.
Aris menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola pemerintahan. “Masalah kebangsaan tidak bisa diselesaikan dengan cara instan. Reformasi partai politik dan perbaikan aparat penegak hukum harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan,” tegasnya.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menunjukkan…
NYALANUSANTARA, Surabaya – Muhammad Rafly Andhika Putra, mahasiswa…
Terkini
Industri film Indonesia kembali menghadirkan warna baru lewat…
NYALANUSATARA, JAKARTA- Perhelatan tahunan politik di China yang dikenal…
Industri film Indonesia kembali menghadirkan cerita keluarga yang…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Penyanyi Piche Kota resmi ditahan polisi setelah…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP…
NYALANUSANTARA, OXFORD- Pelatih FC Bayern Munich, Vincent Kompany, menilai…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng kembali melaksanakan…
NYALANUSANTARA, LONDON- Pelatih FC Barcelona, Hansi Flick, menilai timnya…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan kegiatan…
Komentar