Pemkab Purbalingga Adakan Sarasehan ASN Terkait Pancasila
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menggelar acara Sarasehan ASN bertema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, Jumat (21/6/24). Kegiatan itu diadakan dalam rangka memperingati Bulan Pancasila.
Acara tersebut diadaka di GOR Indoor Sasana Krida Perwira ini diikuti oleh sekitar 1.500 ASN secara langsung, sementara ASN lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube Dinkominfo.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Sekretaris Daerah Purbalingga Herni Sulasti, dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Dalam sambutannya Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan rasa cinta ASN terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa. “Mudah-mudahan dengan kita berkumpul di sini, semangat kebersamaan, persatuan, dan kesatuan kita sebagai ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga akan semakin meningkat,” katanya.
Ia mengingatkan meskipun Indonesia telah merdeka selama 78 tahun, berbagai tantangan masih dihadapi bangsa, termasuk paham radikalisme dan intoleransi. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman tersebut yang berupaya menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lain.
“Paham radikalisme dan intoleransi ini masuk ke Indonesia dengan berbagai cara, termasuk menyusup ke pengajian, lingkungan pendidikan, dan birokrasi pemerintahan. Oleh karenanya, radikalisme merupakan ancaman luar biasa bagi bangsa kita. Kita perlu membentengi diri dari paham radikal dan intoleran yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Dalam upaya membentengi ASN dari paham radikal, Bupati Tiwi mengingatkan tentang Panca Prasetya KORPRI yang salah satunya menyatakan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pemkab Purbalingga, sebutnya, telah memiliki Perda nomor 7 tahun 2023 tentang Pendidikan Karakter, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan, yang akan segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati. Dalam peraturan bupati tersebut, ASN di Pemkab Purbalingga akan diwajibkan mengikuti diklat Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai syarat kenaikan pangkat.
“Ini adalah salah satu upaya nyata untuk membentengi jajaran birokrasi kita dari paham-paham radikal dan intoleransi. Semoga melalui kegiatan sarasehan ini, rasa cinta kepada Pancasila akan terus terbangun dengan baik dan nilai-nilai luhur Pancasila dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” harap Bupati Tiwi.
Ia juga menyebutkan Pemkab Purbalingga telah memiliki Perda nomor 7 tahun 2023 tentang Pendidikan Karakter, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan, yang akan segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati. Dalam peraturan bupati tersebut, ASN di Pemkab Purbalingga akan diwajibkan mengikuti diklat Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai syarat kenaikan pangkat.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi…
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memiliki…
Terkini
NYALANASANUSA, Slawi- Pemerintah Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan…
NYAlANUSANTARA, Gunungkidul- Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan komitmennya…
NYALANUSANTARA, Semarang - Rangkaian serah terima jabatan (sertijab)…
NYALANUSANTARA, Salatiga – Kanwil Kemenkum Jateng bekerja sama…
NYALANUSANTARA, Pekalongan- Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan menggelar…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus…
NYALANUSANTARA, Banyumas- Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Kesehatan…
NYALANUSANTARA, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya…
Komentar